Polisi Gagalkan Aksi Pecah Kaca di Bukittinggi, Pelaku Jaringan Lintas Provinsi Diringkus”

Berita679 Dilihat

BUKITTINGGI — Rencana matang jaringan pencurian modus pecah kaca yang menyasar nasabah bank akhirnya kandas di Bukittinggi. Ari Said alias Ari Sanjaya (37), pria asal Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, diringkus sebelum sempat beraksi di sekitar kawasan Jam Gadang.

Penangkapan berlangsung dini hari, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 00.16 WIB, di Hotel Sitawa Sidingin, Jalan Dr. Abdul Rivai, Bukit Apit Puhun, Kecamatan Guguk Panjang. Operasi ini merupakan hasil kolaborasi Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bukittinggi dengan Tim Jatanras Polresta Banyuwangi, yang sebelumnya meminta bantuan pengamanan pada Minggu (23/8/2026) malam.

Begitu permintaan itu diterima, tim gabungan langsung bergerak cepat. Rapat koordinasi dan penyelidikan digelar untuk melacak keberadaan target, hingga akhirnya lokasi persembunyian tersangka berhasil dipetakan dan dilakukan pemantauan.

“Setelah dilakukan survei dan memastikan keberadaan tersangka, tim bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 00.16 WIB, tersangka berhasil diamankan di Hotel Sitawa Sidingin,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Wiko Satria Afdal, S.Tr.K., S.I.K.

Dari penyelidikan awal, terungkap bahwa kedatangan Ari ke Bukittinggi bukan tanpa rencana. Ia diduga sudah membidik sasaran, dengan target yang berkaitan dengan nasabah bank, sebelum akhirnya lebih dulu dibekuk petugas.

Pengembangan kasus tidak berhenti di situ. Petugas kemudian mengamankan barang bukti yang diduga terkait aksi tersangka, sekaligus menciduk satu nama lain: Alex Candra (33), juga warga OKI, Sumatera Selatan. Alex ditangkap keesokan harinya, Senin (24/8/2026) pukul 16.20 WIB, di Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Polisi menyebut keduanya punya peran berbeda dalam jaringan ini — Ari sebagai eksekutor lapangan, sementara Alex bertindak sebagai joki sekaligus pemantau. Keduanya diketahui sudah pernah berurusan dengan hukum sebelumnya, dan kini kembali menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Jejak kejahatan jaringan ini rupanya terbentang di beberapa wilayah Jawa Timur. Setidaknya empat lokasi tercatat menjadi korban modus pecah kaca ini: Banyuwangi dengan kerugian sekitar Rp300 juta, Kalisat Jember sekitar Rp319 juta, Pasuruan Kota sekitar Rp90 juta, dan Situbondo sekitar Rp10 juta — belum termasuk sejumlah percobaan pencurian lain yang gagal.

Yang lebih mengejutkan, penyidik kini tengah mendalami dugaan keterkaitan Ari dengan jaringan pencurian lintas negara yang disebut-sebut pernah beroperasi hingga ke Malaysia. Pengungkapan jaringan ini masih terus bergulir untuk memastikan sejauh mana skala dan sebaran modus operandi mereka.

AKP Wiko menegaskan, keberhasilan menggagalkan aksi di Bukittinggi ini tak lepas dari sinergi dan respons cepat dua kesatuan kepolisian.

“Yang bersangkutan berhasil diamankan sebelum melakukan aksi di wilayah Bukittinggi. Kami terus melakukan pengembangan bersama Polresta Banyuwangi untuk memastikan tidak ada jaringan lain yang masih berada di wilayah ini,” tegasnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti rencananya akan diserahkan ke Polresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut, menyusul rampungnya penyidikan awal di Bukittinggi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa Bukittinggi tak luput dari incaran jaringan kejahatan lintas daerah — namun kewaspadaan dan kecepatan aparat kali ini berhasil mematahkan rencana tersebut sebelum jatuh korban.

Seluruh tersangka masih berstatus terduga dan proses hukum serta pengembangan perkara masih berlangsung.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *