Solok, 22 Juni 2025 – Setelah viralnya foto bendera Merah Putih yang robek dan lusuh berkibar di halaman Kantor PLN Sub Rayon Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, pihak PLN akhirnya merespons. Bendera yang sempat menjadi sorotan itu kini telah diturunkan dan diganti dengan yang baru, setelah awak media mengirimkan pesan konfirmasi kepada pihak kantor.
Sebelumnya, pemandangan memilukan itu membuat publik geram. Bendera Merah Putih — lambang kedaulatan negara — terlihat berkibar dalam kondisi robek, pudar, dan kusam, di tengah tiang tinggi yang berdiri di halaman kantor penyedia listrik milik negara. Potret tersebut terasa ironis karena PLN adalah bagian dari BUMN yang seharusnya menjadi contoh kedisiplinan dan nasionalisme di tengah masyarakat.
“Saya kira itu kain lap yang tertinggal. Baru setelah melihat tiangnya, saya sadar itu bendera negara. Tapi sudah sangat menyedihkan kondisinya,” ujar Fitri, warga Alahan Panjang.
Warga pun mempertanyakan kepedulian PLN terhadap simbol negara, mengingat aturan pengibaran bendera sangat jelas diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009. Bendera yang rusak, robek, atau luntur tidak boleh dikibarkan karena dianggap bentuk penghinaan terhadap simbol negara.
Melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada perwakilan kantor PLN, wartawan menanyakan mengapa bendera tersebut tidak pernah diganti, serta apakah selama ini bendera itu tidak pernah diturunkan. Berikut isi pesan konfirmasi yang dikirim:
> “Kami kebetulan melihat pemandangan yang membuat hati sedih, ya itu bendera yang terpasang di tiang begitu pudar dan sudah robek… Kami mau bertanya atau konfirmasi kenapa bendera tersebut kok nggak pernah diganti… Apakah bendera tersebut tidak pernah diturunkan semenjak dipasang, Pak?”
Tak berselang lama, jawaban dari Pak Fata dari pihak PLN pun datang:
> “Waalaikumsalam pak… Terima kasih atas info dan perhatiannya pak, kita turunkan dan kita ganti dengan yang baru pak.”
Tanggapan cepat ini disambut baik oleh masyarakat dan insan media. Meski diwarnai kekecewaan awal, namun respons tanggap dari pihak PLN menunjukkan adanya itikad baik dan kesadaran untuk menghormati simbol negara.
Insiden ini menjadi pengingat bagi seluruh instansi, baik pemerintah, BUMN, maupun swasta, agar tidak mengabaikan hal-hal simbolik yang memiliki makna besar dalam kehidupan berbangsa.
“Ini bukan hanya soal bendera, tapi soal sikap terhadap negara. Bendera Merah Putih adalah harga diri bangsa. Kalau sampai dibiarkan rusak di tiang kantor negara, itu bentuk pembiaran yang menyakitkan,” ujar zal , pemuda lokal.
Warga sekitar pun memberikan apresiasi atas tindakan PLN yang segera mengganti bendera begitu mendapat masukan dari masyarakat.
“Alhamdulillah sudah diganti. Ini membuktikan bahwa suara rakyat itu masih didengar. Semoga ini menjadi contoh bagi kantor-kantor lainnya,” ujar Lina, warga Alahan Panjang.
Catatan Redaksi: Redaksi berharap kejadian serupa tidak lagi terulang, dan seluruh institusi dapat menempatkan simbol negara — bendera Merah Putih — di tempat yang semestinya: dijaga, dihormati, dan dirawat dengan sepenuh hati.