Padang, 21 Juni 2025 – Puskesmas Bungus, sebuah fasilitas pelayanan kesehatan yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota Padang, menjadi sorotan warga. Bukan karena pelayanan medisnya, melainkan karena keberadaan bendera Merah Putih yang tampak robek dan lusuh tetap dikibarkan di halaman depan puskesmas yang terletak di Jalan Raya Padang–Painan KM 20 itu.
Tampak dari kejauhan, bendera negara itu masih berkibar di ujung tiang, tertiup angin siang. Namun, bila diamati lebih dekat, warna merah-putihnya sudah pudar, dan bagian bawah kain terlihat sobek hingga menjuntai tak rapi. Pemandangan itu tak hanya mencederai nilai estetika, tetapi juga dianggap sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap simbol negara.
“Kami sangat menyayangkan ini. Puskesmas kan milik pemerintah, seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Bendera negara bukan sekadar hiasan, itu lambang kedaulatan kita,” ujar Erna, seorang ibu rumah tangga yang tengah mengantar anaknya berobat.
Ia mengaku sudah beberapa hari melihat kondisi bendera tersebut namun belum melihat adanya upaya untuk menggantinya. “Seharusnya tidak perlu menunggu viral dulu baru diganti. Ini menyangkut rasa hormat kepada negara,” tambahnya.
Warga lainnya, Deni (42), menyebut bahwa kondisi tersebut sangat mencoreng semangat nasionalisme, apalagi menjelang momen Hari Kemerdekaan yang tinggal beberapa bulan lagi. “Kalau seperti ini terus, bagaimana generasi muda mau diajarkan cinta Tanah Air? Di tempat resmi saja, bendera bisa diabaikan.”
Bendera Merah Putih adalah simbol negara yang dijamin penggunaannya oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam Pasal 24 huruf c disebutkan secara tegas bahwa setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif dan moral. Meski tidak selalu berujung pidana, namun hal ini dapat menimbulkan preseden buruk bagi lembaga pemerintahan yang abai terhadap simbol negara.
Aktivis sosial dan pengamat kebijakan publik di Padang, menyayangkan kejadian itu. Ia menilai bahwa merawat bendera Merah Putih bukan soal seremonial belaka, tetapi soal komitmen terhadap identitas kebangsaan.
“Ini bukan sekadar sobekan kain. Ini mencerminkan ketidakpedulian kita terhadap jati diri bangsa. Di negara manapun, simbol negara dijaga ketat. Masa di instansi pemerintah sendiri, malah terabaikan?”
Ia juga mendorong agar Dinas Kesehatan Kota Padang segera memberikan imbauan tertulis ke seluruh unit pelaksana teknis, agar memastikan bahwa bendera negara selalu dalam kondisi layak untuk dikibarkan.
Masyarakat sekitar berharap agar bendera di Puskesmas Bungus segera diganti. Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap negara, tindakan cepat juga menunjukkan bahwa institusi pemerintah peka terhadap kritik publik.
“Kalau mengganti bendera saja susah, bagaimana kami bisa percaya instansi ini mampu merawat pelayanan kesehatan?” sindir Roni, warga lainnya.
Lebih jauh, kasus ini bisa menjadi momentum refleksi bagi seluruh lembaga pemerintahan di Indonesia, bahwa perhatian terhadap hal-hal simbolik seperti bendera bukan perkara sepele. Ia mencerminkan nilai, disiplin, dan semangat kebangsaan dari institusi itu sendiri.