Berbekal Informasi Warga, Sat Resnarkoba Bukittinggi Ringkus Pengedar Sabu di Parak Bawah

Berita1053 Dilihat

**BUKITTINGGI** – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bukittinggi kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.

Penindakan dilakukan pada Jumat (07/08/2026) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, tepatnya di pinggir jalan kawasan Parak Bawah, Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi. Pria yang diamankan berinisial GG (38), warga setempat yang selama ini luput dari pengawasan namun akhirnya terendus aktivitasnya oleh petugas.

Penangkapan ini bermula dari kepekaan personel Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi terhadap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Tidak ingin kecolongan, petugas segera menindaklanjuti laporan itu dengan turun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Hasil penyelidikan tidak sia-sia. Petugas mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan tengah berada di pinggir jalan kawasan Parak Bawah, sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi sebelumnya. Tanpa membuang waktu, personel langsung melakukan penangkapan terhadap GG yang disaksikan langsung oleh warga sekitar.

Penggeledahan pun dilakukan seketika itu juga. Dari balik dompet berwarna hitam milik tersangka, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu yang dibungkus rapi menggunakan plastik klip bening. Tak hanya itu, satu unit telepon genggam merek iPhone yang terselip di saku celana tersangka turut diamankan sebagai barang bukti tambahan.

Saat menjalani pemeriksaan awal, GG tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan merupakan miliknya. Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Bukittinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasatresnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Muhammad Arvi, membenarkan adanya penindakan tersebut saat dikonfirmasi awak media. “Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan segera melalui proses penyelidikan, hingga akhirnya kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.

Arvi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti nyata betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika di lingkungan mereka. “Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. “Laporan dari masyarakat sangat berarti bagi kami. Ini adalah bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *