Kapolsek Palupuh Ingatkan Bahaya Judi Online ke Ratusan Siswa Baru SMAN 1 Palupuh

Berita183 Dilihat

AGAM — Sebanyak 260 siswa baru SMAN 1 Palupuh mendapat pesan tegas dari Kapolsek Palupuh, Iptu M. Raufuddin Silitonga, S.H., agar menjauhi judi online. Pesan itu disampaikan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar di halaman sekolah setempat, Kamis (23/7/2025) pagi.

“Jauhi judi online, karena itu bisa merusak masa depan kalian sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Iptu Raufuddin di hadapan para siswa yang duduk lesehan mendengarkan arahannya.

Ia juga meminta para guru turut mengawasi jika ada indikasi siswa terlibat judi online di lingkungan sekolah, mengingat maraknya kasus serupa yang menjerat kalangan pelajar akhir-akhir ini.

Selain menyinggung judi online, dalam kesempatan itu Kapolsek Palupuh juga membekali para siswa dengan pengetahuan berlalu lintas, merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia mengingatkan kewajiban pengendara memiliki SIM, membawa STNK, serta menaati rambu lalu lintas.

“Pelanggaran rambu bisa dikenakan kurungan hingga dua bulan atau denda Rp500 ribu. Kalau sampai lalai dan menyebabkan kecelakaan fatal, ancamannya lebih berat lagi, itu diatur di Pasal 310 dan 311,” jelasnya.

Tak hanya soal aturan, Kapolsek Palupuh turut memotivasi para siswa agar serius belajar dan menanamkan cita-cita tinggi sejak dini. Ia juga mengajak para pelajar untuk bijak bermedia sosial dengan memperbanyak konten positif, termasuk aktif berolahraga.

Kegiatan yang turut dihadiri Kepala Sekolah SMAN 1 Palupuh, Bhabinkamtibmas Bripka Harys, Wakil Kepala Sekolah, serta para guru itu ditutup dengan sesi tanya jawab antara siswa dan Kapolsek. Acara berakhir sekitar pukul 10.25 WIB dalam suasana tertib dan lancar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *