Orang Tua Bercerai, Anak yang Menderita? Ini Hak yang Harus Dipenuhi!

Bukittinggi – Perceraian tidak hanya mengakhiri hubungan suami istri, tetapi juga membawa dampak besar bagi anak. Di tengah perubahan yang terjadi, kesejahteraan anak harus tetap menjadi prioritas utama. Anak tidak boleh menjadi korban dari perpisahan orang tuanya, baik secara emosional, psikologis, maupun finansial.

Untuk memastikan hak anak tetap terlindungi, hukum di Indonesia telah mengatur dengan jelas mengenai pengasuhan, pendidikan, serta dukungan finansial bagi anak pasca perceraian. Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 105 huruf C menyatakan bahwa biaya pemeliharaan anak setelah perceraian menjadi tanggung jawab ayah.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 41, yang diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang menegaskan bahwa:
✔ Orang tua tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak, dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi mereka.
✔ Ayah bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan anak hingga mereka dewasa. Namun, jika ayah tidak mampu, pengadilan dapat menetapkan bahwa ibu ikut bertanggung jawab.
✔ Pengadilan dapat mewajibkan mantan suami untuk memberikan biaya penghidupan bagi anak serta menetapkan kewajiban tertentu bagi mantan istri demi memastikan kesejahteraan anak tetap terjaga.

Selain aspek finansial, hak asuh anak juga menjadi perhatian utama dalam perceraian. Berdasarkan Pasal 105 KHI, anak yang masih di bawah usia 12 tahun biasanya berada dalam pengasuhan ibu, kecuali ada alasan kuat yang membuat pengadilan memutuskan sebaliknya. Hal ini bertujuan untuk memberikan stabilitas emosional bagi anak serta memastikan mereka tetap mendapatkan perhatian dan kasih sayang yang cukup dari orang tua.

Namun, perceraian bukan berarti orang tua terbebas dari tanggung jawab terhadap anak. Meskipun hubungan suami istri telah berakhir, kewajiban untuk memberikan nafkah, kasih sayang, serta pendidikan kepada anak tetap harus dijalankan.

Hukum telah mengatur berbagai aspek untuk melindungi hak anak, sehingga mereka tetap mendapatkan kehidupan yang layak meskipun orang tua sudah tidak lagi bersama. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk tetap bekerja sama demi masa depan anak.

Perceraian mungkin mengakhiri hubungan sebagai pasangan, tetapi tidak mengakhiri tanggung jawab sebagai orang tua. Masa depan anak jauh lebih penting dibandingkan perbedaan yang menyebabkan perceraian terjadi.

Sebelum memutuskan untuk berpisah, tanyakan pada diri sendiri: Apakah keputusan ini benar-benar yang terbaik, atau hanya sekadar pelarian dari masalah? Karena sesungguhnya, anak tidak membutuhkan perceraian—mereka membutuhkan keluarga yang tetap utuh, penuh kasih, dan berjuang bersama melewati setiap ujian.

  • (Roni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *