JAKARTA – Insiden penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus memicu gelombang kecaman dari berbagai organisasi masyarakat sipil. Koalisi yang terdiri dari Amnesty International Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menegaskan bahwa aksi teror semacam itu tidak akan menghentikan perjuangan mereka.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat (13/3/2026), ia menyebut tindakan tersebut sebagai upaya intimidasi terhadap aktivis yang menyuarakan kritik terhadap kekuasaan.
Menurut Usman, organisasi masyarakat sipil telah lama menghadapi berbagai bentuk tekanan dan ancaman. Ia mengingatkan bahwa sejak akhir 1990-an, lembaga seperti KontraS telah mengalami berbagai teror, mulai dari penyerangan kantor hingga ancaman bom.
“KontraS tidak akan mundur selangkah pun. Kami sudah terbiasa menghadapi teror sejak 1998 hingga 2000. Kepada para pelaku, tindakan ini menunjukkan sikap pengecut,” ujar Usman.
Meski Andrie dikenal aktif mengawal isu sensitif yang berkaitan dengan institusi militer, Usman mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan motif di balik serangan tersebut. Ia menekankan pentingnya investigasi menyeluruh untuk memastikan fakta dan aktor yang terlibat.
Koalisi masyarakat sipil, lanjutnya, akan melakukan pencermatan independen untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan antara peristiwa ini dengan dinamika politik yang tengah berkembang.
Ia juga menyoroti bahwa pola teror terhadap aktivis kerap muncul di tengah meningkatnya ketegangan di kalangan elite politik.
Sementara itu, Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengungkapkan adanya indikasi bahwa Andrie Yunus telah dikuntit oleh orang tak dikenal beberapa hari sebelum insiden penyerangan terjadi.
Isnur menyatakan bahwa pihaknya memiliki sejumlah data terkait aktivitas pengintaian tersebut dan siap menyerahkannya kepada aparat kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.
Menurutnya, Koalisi Masyarakat Sipil tidak akan tinggal diam. Jika proses penyelidikan berjalan lambat, koalisi siap melakukan investigasi secara mandiri maupun kolaboratif guna mengungkap pelaku serta kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Koalisi menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan dan harus diusut secara transparan demi menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil di Indonesia.














