Check-in Berujung Maut, Wanita 19 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Boks di Medan

Berita1016 Dilihat

Medan, 10 Maret 2026

Kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan muda di Kota Medan, Sumatera Utara, berhasil diungkap aparat kepolisian hanya dalam waktu beberapa jam setelah jasad korban ditemukan. Dua pria yang diduga sebagai pelaku kini telah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

Korban diketahui bernama Rahmadani Siagian (19), seorang karyawan toko ponsel asal Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Jasad korban ditemukan warga pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di bantaran sungai kawasan Jalan Menteng VII, Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai. Saat ditemukan, jasad korban berada di dalam boks plastik berwarna putih dengan tutup biru dalam kondisi tanpa busana dan tubuh terlipat di dalam kotak tersebut.

Penemuan tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Ratusan warga mendatangi lokasi setelah mengetahui bahwa boks yang sebelumnya terlihat mencurigakan di dekat kebun pisang ternyata berisi jasad seorang wanita muda.

Hasil penyelidikan awal kepolisian mengungkap bahwa sebelum kejadian, korban sempat check-in bersama salah satu pelaku di kamar 4C Hotel OYO yang lokasinya tidak jauh dari tempat pembuangan jasad.

Di dalam kamar hotel tersebut diduga terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.

Polisi menetapkan Syawal Ardiansyah Nasution (22), warga Jalan Meranti, Kecamatan Medan Tembung, sebagai pelaku utama. Ia diduga mencekik korban menggunakan selimut hotel hingga korban meninggal dunia setelah terjadi cekcok di dalam kamar.

Setelah menyadari korban tidak bernyawa, Syawal diduga panik dan kemudian menghubungi rekannya, Sofwan Habib Rangkuti (22), warga Desa Sei Rotan, Kabupaten Deli Serdang.

Keduanya kemudian diduga memasukkan jasad korban ke dalam boks plastik. Tubuh korban bahkan ditekuk agar muat dimasukkan ke dalam kotak tersebut.

Selanjutnya, kedua pelaku membawa boks berisi jasad korban menggunakan sepeda motor Honda Beat dan membuangnya di bantaran sungai di kawasan Medan Denai.

Dalam menjalankan aksinya, Sofwan diketahui mengenakan atribut ojek online, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar. Aksi mereka juga terekam kamera CCTV saat keluar dari hotel sambil membawa boks tersebut.

Berkat penyelidikan cepat, tim Satreskrim Polrestabes Medan yang dibantu Subdit Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu kurang dari enam jam setelah penemuan jasad korban.

Syawal ditangkap di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak sekitar pukul 18.00 WIB. Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi kemudian menangkap Sofwan sekitar satu jam kemudian di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Medan dan terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Meski kedua pelaku telah ditangkap, motif pembunuhan masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Hingga kini belum diketahui secara pasti hubungan antara korban dengan kedua pelaku.

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Namun Kanit Pidum Iptu M. Hafizullah memberikan sinyal bahwa pengungkapan kasus ini berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah, sabar ya,” ujarnya singkat.

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap secara lengkap motif di balik pembunuhan yang menggemparkan warga Kota Medan itu.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *