Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Palembang, Polisi Sita Hampir 1 Ons Sabu Senilai Puluhan Juta

PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diringkus dalam operasi undercover buy di kawasan Jalan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Selasa malam (14/4/2026).

Kedua tersangka berinisial S (49) dan M (48) ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 96,10 gram yang disimpan di dalam kotak kardus warna biru, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba yang melibatkan nomor telepon tertentu di wilayah tersebut. Berbekal informasi itu, Unit 7 Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menerapkan strategi penyamaran.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, mengatakan petugas berhasil mengamankan kedua tersangka saat transaksi sedang berlangsung.

“Anggota kami yang melakukan penyamaran berhasil mengamankan tersangka saat transaksi berlangsung. Ini merupakan bagian dari strategi kami dalam menindak peredaran narkotika secara langsung di lapangan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui barang haram tersebut adalah milik mereka dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Palembang.

Besarnya barang bukti yang diamankan mengindikasikan kedua pelaku diduga bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, bahkan berpotensi lintas wilayah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba. Keberhasilan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok serta jalur distribusi sabu tersebut. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed